5 Pilar Pendidikan di Indonesia

Pilar pendidikan merupakan dasar untuk mencari pengetahuan dan pemahaman bagi individu secara fisik maupun mental. Langkah ini akan membuat peserta didik lebih maksimal dalam menyerap semua materi yang diberikan oleh pendidik (guru).

Macam-macam Pilar Pendidikan

Setelah mengetahui ketentuan UNESCO, ada beberapa pilar yang harus dijalankan. Mengacu dengan hal itu, di Indonesia sendiri juga mengaplikasikannya. Seperti:

1. Belajar untuk Mencari Tahu (Learning to Know)

Semakin hari, kian canggih pula perkembangan teknologi. Ini menuntut peserta didik untuk mengikuti perkembangan zaman. Mereka harus mencari tahu apa saja penemuan dan alat terbaru yang bisa dimanfaatkan demi pendidikan.

Namun fenomena untuk saat ini, anak cenderung malas dan lebih suka membuka internet agar tidak kesulitan dalam mencari sesuatu yang mereka butuhkan. Bahkan, cara ini juga dilakukan saat berada di dalam kelas.

Untuk mengatasi hal semacam itu, pihak sekolah harus mengeluarkan peraturan bahwa tidak boleh membawa ponsel saat pelajaran berlangsung. Sehingga, pola fikir anak akan lebih berkembang secara alami dan maksimal.

2. Belajar untuk Mengerjakan (Learning to Do)

Setelah melalui tahapan belajar, setiap peserta didik pasti diminta untuk mengerjakan beberapa soal terkait materi yang telah diberikan. Ini dilakukan untuk mengukur bagaimana pemahaman dan penangkapan materi saat proses pembelajaran berlangsung.

Namun, hal semacam itu bukanlah berkara mudah. Mengingat watak peserta didik satu dengan lainnya tidaklah sama. Permasalahan yang kerap dihadapi yakni, anak kurang memahami pelajaran sehingga hasil dari pengerjaan soal latihan justru berkurang (menurun).

Solusi tepat terkait permasalahan ini yaitu, guru tidak melulu memberikan soal dan jawaban. Melainkan memberi gambaran umum, kemudian akan dijabarkan sendiri oleh peserta didik dengan teman atau kelompoknya.

3. Belajar untuk Menjadi (Learning to Be)

Pilar pendidikan ini memiliki arti yang cukup penting, untuk apa pendidikan ke depannya? Pembelajaran setiap harinya, akan menjadikan peserta didik sesuai target kurikulum yang berlaku. Pada intinya, hanya berkutik di atas nilai standar.

Hal tersebut juga harus disesuaian dengan keseimbangan pada kepribadianya, baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual maupun sosial. Dengan begitu, anak tidak akan merasa bosan karena banyaknya tuntutan yang ada. Terlebih dengan puluhan mata pelalaran setiap minggunya.

4. Belajar untuk Berhidupan Bersama (Learning to Live Together)

Di Indonesia sendiri, terdiri dari beragam suku bangsa, jadi harus hidup dengan damai tanpa membeda-bedakan status sosial yang disandang. Baik dilihat dari latar belakang, suku, ras, agama, etnik atau pendidikan. Namun, harus juga paham akan pentingnya hidup bermasyarakat.

Di lingkungan sekolah terdapat beragam karakter peserta didik, walaupun jarang terlihat perbedaan (hanya agama saja). Namun, fenomena yang sering terjadi adalah masih banyaknya pembullyan yang terjadi antara peserta didik (senior ke junior).

5. Belajar untuk Memperkuat Keimanan, Ketakwaan dan Akhlak Mulia

Pilar ini di luar ketentuan dari UNESCO, namun diterapkan dalam pendidikan Indonesia. Mengacu pada Undang‐Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Undang-undang  itu menyatakan bahwa salah satu Tujuan Pendidikan Nasional yaitu, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berakhlak mulia, sehat dan menjadi warga Negara demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan mengetahui 5 Pilar pendidikan di Indonesia ini, diharapkan dapat memaksimalkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didiknya. Sehingga, target dalam pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

x