Apa Sebutan untuk Orang yang Menjiplak Hasil Karya Orang Lain?

Plagiarisme atau plagiat adalah kegiatan dengan sengaja menjiplak hasil karya orang lain. Oleh karena itu, orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut plagiator. Plagiarisme ini banyak ditemui di bidang karya ilmiah atau jurnal ilmiah, literatur, akademis, atau bahkan desain, musik, dan karya seni lainnya. 

Oh, iya, skripsi juga termasuk salah satu tulisan yang rentan plagiasi, lho. Baiklah, kita akan membahas lebih banyak mengenai apa itu plagiat, sebutan untuk orang yang dengan sengaja menjiplak, dan juga hubungan antara plagiarisme dengan alat yang disebut Turnitin.

Apa Arti Plagiat?

Oke, kita mulai dari Wikipedia terlebih dahulu. Halaman populer ensiklopedia multibahasa secara daring, terbuka, dan bebas ini memberikan definisinya tentang plagiarisme, di antaranya:

  • Plagiat atau plagiarisme adalah tindakan menjiplak atau mengambil karangan, pendapat, dsb dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah hasil karya (karangan) dan pendapat sendiri (miliknya sendiri).
  • Dapat dikategorikan tindak pidana karena pada dasarnya plagiat itu mencuri karya atau hak cipta orang lain.

Seperti yang umumnya kita ketahui, terkait hak cipta, setiap hasil karya asli merupakan hak milik si penulis atau pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa mendapatkan izin dari pengarang atau penerbit hasil karya tersebut. 

Sedangkan plagiat menurut Permendikbudristek 39/2021, Pasal 10 ayat (3) adalah jika (i) seseorang mengambil sebagian atau seluruh karya, gagasan, ide milik orang lain tanpa menyebutkan sumber; dan atau menyebutkan sumber, tetapi tidak memarafrasakan gagasan tersebut dengan bahasa sendiri. (ii) seseorang mengambil sebagian atau seluruh karya milik sendiri, tetapi tidak menyebutkan sumber.  

Orang yang Menjiplak Hasil Karya Orang Lain Disebut?

Sekali lagi, orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut penjiplak. Pelaku atau orang yang melakukan plagiarisme atau plagiat disebut plagiator. 

Belum disebutkan di atas, sebenarnya dari mana asal muasal kata plagiat ini berawal? Nah, kita akan sedikit kembali ke sejarah dunia.

Kata plagiat muncul pertama kali pada abad pertama di mana seorang penyair dari Roma (Marcus Valerius Martialis) membuat istilah baru dalam bahasa Latin, plagiarius, yang memiliki arti “mencuri karya orang lain.”

Di tahun 1601, kata turunan plagiariusplagiary – diperkenalkan di Inggris oleh seorang penulis naskah bernama Ben Jonson.

Plagiasi dan Turnitin

Di dunia jurnal ilmiah, penelitian, maupun perkuliahan, ada dua hal yang tak asing lagi ditemui dan saling terkait – plagiasi dan juga Turnitin.

Turnitin adalah alat (perangkat lunak) yang digunakan sebagai alat uji keaslian suatu tulisan dengan sumber atau tulisan lainnya. Biasanya karya tulis dibandingkan dengan banyak teks atau sumber lain yang ada di Internet atau database.  

Sering disebut sebagai alat pencegah dan pengecek plagiarisme pada tulisan atau karya tulis, Turnitin akan memperlihatkan kemiripan atau kesamaan satu karya tulis dengan tulisan lainnya dalam bentuk similarity index. Indeks ini akan diberikan dalam bentuk persentase total atau akumulasi kesamaan.

Terdapat batas tertentu untuk menentukan apakah suatu tulisan lolos uji Turnitin atau dianggap plagiasi. Misalnya, jurnal ilmiah umumnya memiliki batas similarity 15%. Sementara, beberapa universitas memiliki batas similarity 20% atau bahkan 30% supaya lolos uji.

Meskipun angka similarity besar belum tentu berarti plagiat, namun upayakan mendapatkan similarity sekecil mungkin. Apalagi mengingat semua penjelasan di atas mengenai plagiarisme atau menjiplak karya orang lain dan juga orang yang menjiplak hasil karya orang lain disebut apa

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

x